Rabu, 04 Juni 2014

KONFLIK DAN NEGOSIASI

  KONFLIK DAN NEGOSIASI
Proses Konflik
 1.      Tahap 1: Potensi Pertentangan atau Ketidakselarasan : Tahap pertama ini adalah munculnya kondisi-kondisi yang menciptakan peluang bagi pecahnya konflik. Kondisi-kondisi tersebut tidak harus mengarah langsung pada konflik, tetapi salah satunya diperlukan jika konflik akan muncul. Secara sederhana, kondisi-kondisi tersebut dapat dipadatkan ke dalam tiga kategori umum, yaitu:

a.       Komunikasi: contoh komunikasi yang memicu konflik adalah konotasi kata yang menimbulkan makna yang berbeda, pertukaran informasi yang tidak memadai, dan kegaduhan pada saluran komunikasi . semakin tingginya potensi konflik di sebabkan oleh terlalu sedikitnya atau terlalu banyaknya informasi . contohnya saja jika seseorang mendapat informasi yang kurang , biasanya orang tersebut cenderung salah persepsi dan akibatnya memicu konflik.
 b.      Struktur : sebuah ukuran dan spesialisasi bertindak sebagai daya yang merangsang konflik. Misalnya  Semakin besar kelompok dan semakin terspesialisasi kegiatan-kegiatannya, semakin besar pula kemungkinan terjadinya konflik. Semakin besar ambiguitas dalam mendefinisikan secara tepat dimana letak tanggung jawab atas tindakan, semakin besar potensi munculnya konflik.
c.       Variabel-variabel Pribadi
variabel pribadi disini aadalah kepribadian, emosi, dan nilai-nilai. jenis kepribadian tertentu memiliki potensi memunculkan konflik. Contohnya seseorang yang mempunyai emosi yang tinggi dapat menyebabkan konflik. Nilai yang berbeda-beda yang dianut tiap-tiap anggota dapat menjelaskan munculnya konflik.

2.     Tahap 2: Kognisi dan Personalisasi

Konflik yang dipersepsi merupakan kesadaran oleh satu atau lebih pihak  akan adanya kondisi-kondisi yang menciptakan peluang munculnya konflik. Contohnya pada tingkat perasaan, yaitu ketika orang mulai terlibat secara emosional, para pihak tersebut merasakan kecemasan, ketegangan, frustasi, atau rasa bermusuhan.
Pada tahapan proses inilah, para pihak memutuskan konflik itu tentang apa, dan pada akhirnya dengan cara ini sebuah konflik didefinisikan akan menentukan jalan panjang menuju akhir penyelesaian konflik.

3.      Tahap 3: Maksud

Maksud adalah keputusan untuk bertindak dengan cara tertentu. Seseorang harus menyimpulkan maksud orang lain untuk mengetahui bagaimana sebaiknya menanggapi perilakunya itu. Banyak konflik bertambah parah semata-mata karena salah satu pihak salah dalam memahami maksud pihak lain. Selain itu, biasanya ada perbedaan yang besar antara maksud dan perilaku, sehingga perilaku tidak selalu mencerminkan secara akurat maksud seseorang.Dengan menggunakan sifat kooperatif (kadar sampai mana salah satu pihak berupaya memuaskan kepentingan pihak lain) dan sifat tegas (kadar sampai mana salah satu pihak berupaya memperjuangkan kepentingannya sendiri), lima maksud penanganan konflik berhasil diidentifikasi:
a.       Bersaing
Yaitu hasrat untuk memuaskan kepentingan pribadi, tanpa memedulikan dampaknya atas pihak lain yang berkonflik dengannya. Contohnya saja dengan atas dasar tingkatan , seorang atasan mencapai tujuannya dengan mengorbankan tujuan orang lain(karyawannya), berupaya meyakinkan orang lain bahwa kesimpulan nya benar dan kesimpulannya salah, dan mencoba membuat orang lain dipersalahkan atas suatu masalah.

b.      Bekerja sama
Yaitu suatu situasi dimana pihak-pihak yang berkonflik ingin sepenuhnya memuaskan kepentingan kedua belah pihak. Maksud para pihak adalah menyelesaikan masalah dengan memperjelas perbedaan ketimbang mengakomodasi berbagai sudut pandang.

c.       Menghindar
Yaitu hasrat untuk menarik diri dari konflik atau menekan sebuah konflik. Maksud dari perilaku ini adalah mencoba mengabaikan suatu konflik dan menghindari orang lain yang berbeda pendapat.

d.      Akomodatif
Yaitu kesediaan salah satu pihak yang berkonflik untuk menempatkan kepentingan lawannya di atas kepentingannya sendiri. Maksudnya adalah supaya hubungan tetap terpelihara, salah satu pihak bersedia berkorban.

4.     Tahap 4: Perilaku
Para manajer mengendalikan tingkat konflik dengan manajemen konflik (conflict management), yaitu pemanfaatan teknik-teknik resolusi dan dorongan (stimulasi) untuk mencapai tingkat konflik yang diinginkan.

5.      Tahap 5: Akibat
Jalinan aksi-reaksi antara pihak-pihak yang berkonflik menghasilkan konsekuensi. Akibat atau konsekuensi itu bisa bersifat fungsional, dalam arti konflik tersebut menghasilkan kinerja kelompok, atau juga bisa bersifat disfungsional karena justru menghambat kinerja kelompok.
Contohnya
Disuatu perusahaan pertelevisian terdapat tim khusus untuk menulis naskah skenario . di dalam tim tersebut sudah sangat kompak, dan ketika salah satu dari tim tersebut dipindah tugaskan , maka kekompakan dari tim tersebut akan hilang . hal ini memicu tim untuk  melakukan protes kepada atasan dan mengancam resign jika teman mereka tidak di kembalikan dalam tim tersebut . ini adalah konflik yang bersifat disfungsional . konflik tersebut menghambat kinerja suatu kelompok.
Strategi  Negosiasi 

1.      Negosiasi Menang-Menang ( Win-Win )
Contoh kasus bernegosiasi, Event Organizer yang bergerak dibidang seni menawarkan kerja sama dengan pihak vendor atau sponsorship yang genre nya sangat bertolak belakang dengan konsep dan tema acara maka pihak EO menawarkan kerja sama hanya sebagai pendukung acara atau hanya sebagai donator acara. Namun pihak Vendor merasa tidak terlalu diuntungkan dengan kontrapretasi seperti itu maka kedua belah pihak bersama sama mencari solusi bagaimana pihak EO bernegosiasi dengan pihak Vendor agar tetapendapatkan kerja sama tanpa megubah konsep yang dibuat dan tidak merugikan pihak vendor tersebut dan vendor merasa diuntungkan dalam penyelenggaraan acara. Itulah yang disebutkan dengan keputusan negoasiasi yang Win win solustion. Menguntungkan kedua belah puhak tanpa mengugurkan salah satu pihak.

2.      Negosiasi Menang-Kalah ( Win-Lose )
Sebuah perusahaan mendapatkan proyek tender dari pemerintah dalam pengadaan baju seragam. Pihak pemerintah menawarakan budget yang rendah atau murah untuk kualitas yang bahan yang bagus kualitas nya. Pihak perusahaan tidak mau kehilangan proyek tersebut karena proyek tersebut merupakan proyek awal perusahaan sebagai perusahaan baru. Akhirnya pihak perusahaan melakukan negosiasi dengan pihak pemerintah, setalah mengalami proses negoaisasi yang cukup panjang akhirnya ditemukan kesimpulan pemerintah tetap dengan budget yang rendah hanya saja pihak perusahaan mengurangi upah pekerja mereka agar tidak mengurangi kualitas bahan. Itu artinya perusahaan mengalami kerugian dan tidak diuntungkan. Hal tersebutlah yang disebut dengan keputusan negosiasi yang Win Lose Solution.

    Proses Negosiasi
 tahap-tahapan negosiasi sebagai berikut:
1.      Persiapan dan perencanaan :sebelum bernegosiasi perlu mengetahui apa tujuan dari Anda bernegosiasi dan memprediksi rentangan hasil yang mungkin diperoleh dari “paling baik” hingga “paling minimum bisa diterima”.
2.      Penentuan aturan dasar: begitu selesai melakukan perencanaan dan menyusun strategi, selanjutnya mulai menentukan aturan-aturan dan prosedur dasar dengan pihak lain untuk negosiasi itu sendiri. Siapa yang akan melakukan perundingan? Di mana perundingan akan dilangsungkan? Kendala waktu apa, jika ada , yang mungkin akan muncul? Pada persoalan-persoalan apa saja negosiasi dibatasi? Adakah prosedur khusus yang harus diikuti jika menemui jalan buntu? Dalam fase ini, para pihak juga akan bertukar proposal  atau tuntutan awal mereka.
3.      Klarifikasi dan justifikasi: ketika posisis awal sudah saling dipertukarkan, baik pihak pertama maupun kedua akan memaparkan, menguatkan, mengklarifikasi, mempertahankan, dan menjustifikasi tuntutan awal.
4.      Penutupan dan implementasi : tahap akhir dalam negosiasi adalah memformalkan kesepakatan yang telah dibuat serta menyusun prosedur yang diperlukan untuk implementasi dan pengawasan pelaksanaan.

Negosiasi Menggunakan Pihak Ketiga
Pihak ketiga dilibatkan saat pihak-pihak yang bernegosiasi mengalami jalan buntu,adakalanya pihak ketiga sengaja dilibatkan sejak awal proses negosiasi. Dalam keadaan apapun, negosiasi yang melibatkan pihak ketiga semakin banyak digunakan.
      empat macam intervensi pihak ketiga yang mendasar:
1.      Mediasi adalah situasi di mana pihak ketiga yang netral menggunakan penalaran, pemberian usulan, dan persuasi dalam kapasitasnya sebagai fasilitator. Para mediator ini memfasilitasi penyelesaian masalah dengan mempengaruhi bagaimana pihak-pihak yang terlibat dalam negosiasi berinteraksi. Para mediator tidak memiliki otoritas yang mengikat, pihak-pihak yang terlibat bebas mengacuhkan usaha mediasi ataupun rekomendasi  yang dibuat oleh pihak ketiga
2.      Arbitrase adalah situasi di mana pihak ketiga memiliki wewenang memaksa terjadinya kesepakatan.
3.      Konsiliasi  adalah seseorang yang dipercaya oleh kedua pihak dan bertugas menjembatani proses komunikasi pihak-pihak yang bersitegang. Seorang konsiliator tidak memiliki kekuasaan formal untuk mempengaruhi hasil akhir negosiasi seperti seorang mediator.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar