KONFLIK DAN NEGOSIASI
Proses Konflik
1. Tahap 1: Potensi Pertentangan atau
Ketidakselarasan : Tahap pertama ini adalah munculnya kondisi-kondisi yang
menciptakan peluang bagi pecahnya konflik. Kondisi-kondisi tersebut tidak harus
mengarah langsung pada konflik, tetapi salah satunya diperlukan jika konflik
akan muncul. Secara sederhana, kondisi-kondisi tersebut dapat dipadatkan ke
dalam tiga kategori umum, yaitu:
a. Komunikasi: contoh
komunikasi yang memicu konflik adalah konotasi kata yang menimbulkan makna yang
berbeda, pertukaran informasi yang tidak memadai, dan kegaduhan pada saluran
komunikasi . semakin tingginya potensi konflik di sebabkan oleh terlalu
sedikitnya atau terlalu banyaknya informasi . contohnya saja jika seseorang
mendapat informasi yang kurang , biasanya orang tersebut cenderung salah
persepsi dan akibatnya memicu konflik.
b. Struktur
: sebuah ukuran dan spesialisasi bertindak sebagai daya yang merangsang
konflik. Misalnya Semakin besar kelompok
dan semakin terspesialisasi kegiatan-kegiatannya, semakin besar pula
kemungkinan terjadinya konflik. Semakin besar ambiguitas dalam mendefinisikan
secara tepat dimana letak tanggung jawab atas tindakan, semakin besar potensi
munculnya konflik.
c. Variabel-variabel
Pribadi
variabel pribadi disini aadalah kepribadian, emosi, dan
nilai-nilai. jenis kepribadian tertentu memiliki potensi memunculkan konflik.
Contohnya seseorang yang mempunyai emosi yang tinggi dapat menyebabkan konflik.
Nilai yang berbeda-beda yang dianut tiap-tiap anggota dapat menjelaskan
munculnya konflik.
2. Tahap 2: Kognisi dan
Personalisasi
Konflik yang dipersepsi merupakan kesadaran oleh satu atau
lebih pihak akan adanya kondisi-kondisi yang menciptakan peluang
munculnya konflik. Contohnya pada tingkat perasaan, yaitu ketika orang mulai
terlibat secara emosional, para pihak tersebut merasakan kecemasan, ketegangan,
frustasi, atau rasa bermusuhan.
Pada tahapan proses inilah, para pihak memutuskan konflik
itu tentang apa, dan pada akhirnya dengan cara ini sebuah konflik didefinisikan
akan menentukan jalan panjang menuju akhir penyelesaian konflik.
3. Tahap 3: Maksud
Maksud adalah keputusan untuk bertindak dengan cara
tertentu. Seseorang harus menyimpulkan maksud orang lain untuk mengetahui
bagaimana sebaiknya menanggapi perilakunya itu. Banyak konflik bertambah parah
semata-mata karena salah satu pihak salah dalam memahami maksud pihak lain.
Selain itu, biasanya ada perbedaan yang besar antara maksud dan perilaku,
sehingga perilaku tidak selalu mencerminkan secara akurat maksud
seseorang.Dengan menggunakan sifat kooperatif (kadar sampai mana salah satu
pihak berupaya memuaskan kepentingan pihak lain) dan sifat tegas (kadar sampai
mana salah satu pihak berupaya memperjuangkan kepentingannya sendiri), lima
maksud penanganan konflik berhasil diidentifikasi:
a. Bersaing
Yaitu hasrat untuk memuaskan kepentingan pribadi, tanpa
memedulikan dampaknya atas pihak lain yang berkonflik dengannya. Contohnya saja
dengan atas dasar tingkatan , seorang atasan mencapai tujuannya dengan
mengorbankan tujuan orang lain(karyawannya), berupaya meyakinkan orang lain
bahwa kesimpulan nya benar dan kesimpulannya salah, dan mencoba membuat orang
lain dipersalahkan atas suatu masalah.
b. Bekerja sama
Yaitu suatu situasi dimana pihak-pihak yang berkonflik ingin
sepenuhnya memuaskan kepentingan kedua belah pihak. Maksud para pihak adalah
menyelesaikan masalah dengan memperjelas perbedaan ketimbang mengakomodasi
berbagai sudut pandang.
c. Menghindar
Yaitu hasrat untuk menarik diri dari konflik atau menekan
sebuah konflik. Maksud dari perilaku ini adalah mencoba mengabaikan suatu
konflik dan menghindari orang lain yang berbeda pendapat.
d. Akomodatif
Yaitu kesediaan salah satu pihak yang berkonflik untuk
menempatkan kepentingan lawannya di atas kepentingannya sendiri. Maksudnya
adalah supaya hubungan tetap terpelihara, salah satu pihak bersedia berkorban.
4. Tahap 4: Perilaku
Para manajer mengendalikan tingkat konflik dengan manajemen
konflik (conflict management), yaitu pemanfaatan teknik-teknik resolusi dan
dorongan (stimulasi) untuk mencapai tingkat konflik yang diinginkan.
5. Tahap 5: Akibat
Jalinan aksi-reaksi antara pihak-pihak yang berkonflik
menghasilkan konsekuensi. Akibat atau konsekuensi itu bisa bersifat fungsional,
dalam arti konflik tersebut menghasilkan kinerja kelompok, atau juga bisa
bersifat disfungsional karena justru menghambat kinerja kelompok.
Contohnya
Contohnya
Disuatu perusahaan pertelevisian terdapat tim khusus untuk
menulis naskah skenario . di dalam tim tersebut sudah sangat kompak, dan ketika
salah satu dari tim tersebut dipindah tugaskan , maka kekompakan dari tim
tersebut akan hilang . hal ini memicu tim untuk
melakukan protes kepada atasan dan mengancam resign jika teman mereka
tidak di kembalikan dalam tim tersebut . ini adalah konflik yang bersifat
disfungsional . konflik tersebut menghambat kinerja suatu kelompok.
Strategi Negosiasi
1. Negosiasi
Menang-Menang ( Win-Win )
Contoh kasus bernegosiasi, Event Organizer yang bergerak
dibidang seni menawarkan kerja sama dengan pihak vendor atau sponsorship yang
genre nya sangat bertolak belakang dengan konsep dan tema acara maka pihak EO
menawarkan kerja sama hanya sebagai pendukung acara atau hanya sebagai donator
acara. Namun pihak Vendor merasa tidak terlalu diuntungkan dengan kontrapretasi
seperti itu maka kedua belah pihak bersama sama mencari solusi bagaimana pihak
EO bernegosiasi dengan pihak Vendor agar tetapendapatkan kerja sama tanpa megubah
konsep yang dibuat dan tidak merugikan pihak vendor tersebut dan vendor merasa
diuntungkan dalam penyelenggaraan acara. Itulah yang disebutkan dengan
keputusan negoasiasi yang Win win solustion. Menguntungkan kedua belah puhak
tanpa mengugurkan salah satu pihak.
2. Negosiasi Menang-Kalah
( Win-Lose )
Sebuah perusahaan mendapatkan proyek tender dari pemerintah
dalam pengadaan baju seragam. Pihak pemerintah menawarakan budget yang rendah
atau murah untuk kualitas yang bahan yang bagus kualitas nya. Pihak perusahaan
tidak mau kehilangan proyek tersebut karena proyek tersebut merupakan proyek
awal perusahaan sebagai perusahaan baru. Akhirnya pihak perusahaan melakukan
negosiasi dengan pihak pemerintah, setalah mengalami proses negoaisasi yang
cukup panjang akhirnya ditemukan kesimpulan pemerintah tetap dengan budget yang
rendah hanya saja pihak perusahaan mengurangi upah pekerja mereka agar tidak
mengurangi kualitas bahan. Itu artinya perusahaan mengalami kerugian dan tidak
diuntungkan. Hal tersebutlah yang disebut dengan keputusan negosiasi yang Win
Lose Solution.
Proses Negosiasi
tahap-tahapan
negosiasi sebagai berikut:
1. Persiapan dan
perencanaan :sebelum bernegosiasi perlu mengetahui apa tujuan dari Anda
bernegosiasi dan memprediksi rentangan hasil yang mungkin diperoleh dari
“paling baik” hingga “paling minimum bisa diterima”.
2. Penentuan aturan
dasar: begitu selesai melakukan perencanaan dan menyusun strategi, selanjutnya
mulai menentukan aturan-aturan dan prosedur dasar dengan pihak lain untuk
negosiasi itu sendiri. Siapa yang akan melakukan perundingan? Di mana
perundingan akan dilangsungkan? Kendala waktu apa, jika ada , yang mungkin akan
muncul? Pada persoalan-persoalan apa saja negosiasi dibatasi? Adakah prosedur
khusus yang harus diikuti jika menemui jalan buntu? Dalam fase ini, para pihak
juga akan bertukar proposal atau tuntutan awal mereka.
3. Klarifikasi dan
justifikasi: ketika posisis awal sudah saling dipertukarkan, baik pihak pertama
maupun kedua akan memaparkan, menguatkan, mengklarifikasi, mempertahankan, dan
menjustifikasi tuntutan awal.
4. Penutupan dan
implementasi : tahap akhir dalam negosiasi adalah memformalkan kesepakatan yang
telah dibuat serta menyusun prosedur yang diperlukan untuk implementasi dan
pengawasan pelaksanaan.
Negosiasi Menggunakan Pihak Ketiga
Pihak ketiga dilibatkan saat pihak-pihak yang bernegosiasi
mengalami jalan buntu,adakalanya pihak ketiga sengaja dilibatkan sejak awal
proses negosiasi. Dalam keadaan apapun, negosiasi yang melibatkan pihak ketiga
semakin banyak digunakan.
empat macam intervensi pihak ketiga yang
mendasar:
1. Mediasi adalah situasi
di mana pihak ketiga yang netral menggunakan penalaran, pemberian usulan, dan
persuasi dalam kapasitasnya sebagai fasilitator. Para mediator ini
memfasilitasi penyelesaian masalah dengan mempengaruhi bagaimana pihak-pihak
yang terlibat dalam negosiasi berinteraksi. Para mediator tidak memiliki
otoritas yang mengikat, pihak-pihak yang terlibat bebas mengacuhkan usaha
mediasi ataupun rekomendasi yang dibuat oleh pihak ketiga
2. Arbitrase adalah
situasi di mana pihak ketiga memiliki wewenang memaksa terjadinya kesepakatan.
3. Konsiliasi
adalah seseorang yang dipercaya oleh kedua pihak dan bertugas menjembatani
proses komunikasi pihak-pihak yang bersitegang. Seorang konsiliator tidak
memiliki kekuasaan formal untuk mempengaruhi hasil akhir negosiasi seperti
seorang mediator.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar